nusakini.com--Proses reformasi birokrasi di Kementerian Agama terus bergulir. Untuk memastikan perencanaan program lebih efektif dan efisien, Sekjen Kemenag Nur Syam menegaskan bahwa Kementerian Agama akan segera menerapkan perencanaan berbasis elektronik atau yang disebut e-planing. 

"Tahun 2017 harus sudah diselesaikan perencanaan yang berbasis elektronik, sehingga akurasi program dan anggarannya akan dapat lebih relevan," kata Nur Syam saat menjadi narasumber pada acara Kebijakan Perencanaan pada Penganggaaran Tunjangan Profesi Guru di Kementerian Agama, di Jakarta.

"Kementerian Agama selama ini sudah mengembangkan elektronik monitoring pelaksanaan anggaran (e-MPA). Sesungguhnya melalui e-MPA, dapat dikembangkan satu bagian yang penting yaitu mengenai e-planning ini," imbuhnya. 

Di hadapan para perencana program dan ASN Biro Keuangan, Sekjen menyampaikan sejumlah catatan terkait perencanaan program Kemenag. Catatan pertama terkait data. Menurutnya, basis data perencanaan Kementerian Agama masih belum optimal. Hal ini misalnya ditandai dengan besarnya sisa serapan anggaran belanja pegawai dua tahun terakhir, termasuk serapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

"Penentuan besaran anggaran didasarkan atas pagu tahun sebelumnya, sehingga masih banyak yang belum relevan dengan kenyataan kebutuhan akan anggaran," jelas Nur Syam. 

Catatan kedua terkait distribusi anggaran. Manten Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini melihat bahwa distribusi anggaran belum merata. Indikasinya, masih ada daerah yang kekurangan anggaran, sementara daerah lainnya justru menyisakan anggaran. 

"Ketepatan perencanaan kita belum berbasis data akurat. Saya kira bukan tidak ada data yang bisa dijadikan sebagai rujukan, akan tetapi sistem perencanaan yang memang diperlukan untuk dibenahi," tuturnya. 

"Untuk membenahi problem perencanaan tersebut, saya sudah meminta Biro Perencanaan untuk segera mengembangkan sistem perencanaan melalui e-planning yang berbasis data akurat," tambahnya. 

Selain pengembangan sistem, Nur Syam memandang pentingnya penguatan SDM. Menurut mantan Dirjen Pendidikan Islam ini, SDM Perencanaan harus memiliki kapasitas visioner dan memahami program apa yang akan dilakukan ke depan. 

"Jadi bukan hanya copy paste terhadap apa yang dilakukan sebelumnya, akan tetapi bagaimana membuat terobosan baru di dalam perumusan perencanaan dan penganggarannya," katanya. 

"Jadi memang membutuhkan sistem yang baik dan juga SDM yang andal. Sistem yang baik tentu tidak ada gunanya jika tidak didukung oleh SDM yang hebat. Jadi keduanya diperlukan," tandasnya. 

Terkait pembayaran TPG, Nur Syam menggarisbawahi adanya perbedaan interpretasi terhadap regulasi yang mengatur kapan pembayaran TPG dapat diberikan. Apakah setelah guru lulus sertifikasi, ataukah setelah guru mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG). Sebab, tidak semua guru di Kementerian Agama yang mendapatkan NRG pada tahun yang sama dengan kelulusannya. 

Nur Syam mencontohkan, banyak guru yang lulus tahun 2014 akan tetapi NRG-nya terbit di tahun berikutnya. Jika mengikuti regulasinya, maka pembayaran NRG akan dilakukan pada tahun setelah terbitnya NRG. Terkait ini, Kemenag sudah membuat kebijakan bahwa pembayaran dilakukan berdasar atas tahun kelulusan. 

"Jika misalnya guru lulus tahun 2014 dan NRG-nya terbit tahun 2015, maka TPG akan dibayarkan semenjak tahun 2015 dengan cara rapel setelah NRG-nya terbit," tuturnya. 

"Problem ini membutuhkan penyamaan persepsi di antara Inspektorat Jenderal, BPKP dan BPK. Akhirnya disepakati bahwa tahun 2016 merupakan tahun eksepsi bagi pembayaran TPG dengan pola pasca kelulusan dimaksud," imbuhnya. (p/ab)